Minggu, 30 Oktober 2016

Penyerahan sertifikat Halal dari Kemenag Pringsewu ke Rumah Makan P4S Mitra Alam

penyerahan sertifikat 
Salah satu contoh yang dilakukan oleh rumah makan P4S dengan membuat sertifikat halal atas produk makanannya. membuat sertifikat halal merupakan suatu cara promosi pemasaran agar rumah makan tersebut lebih dipercaya oleh masyarakat, dengan kepercayaan masyarakat atas makanan yang mempunyai lebel halal/ sertifikat halal meyakinkan bahwa masyarakat tidak ragu  untuk mengkonsumsi atau makan di warung makan tersebut.

Staf Bimas berkunjung ke rumah makan P4S Mitra Alam yang bertempat di sukoharjo 1,

kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan sertifikat Halal dari MUI ke Kemenag Pringsewu dan di serahkan kepada Rumah makan P4S Mitra Alam,

penyerahan sertifikat yang di wakilkan oleh bapak winson,S.Ag kepada pemilik rumah makan.

sertifikat Halal Dari MUI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar